PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci di 12 Desa Ruas Gedebage hingga Garut Sudah Rampung, INI Daftarnya

- 18 November 2023, 15:32 WIB
Pembebasan lahan Tol Getaci di 12 desa di ruas Gedebage hingga Garut utara sudah rampung, ditandai dengan pembayaran uang ganti rugi.
Pembebasan lahan Tol Getaci di 12 desa di ruas Gedebage hingga Garut utara sudah rampung, ditandai dengan pembayaran uang ganti rugi. /Youtube Nirwati Channel/

Di Desa Bojongloa, toal areal warga yang tergusur proyek jalan Tol Getaci seluas 5,70 hektare. Sedangkan di Desa Tegal Sumedang, luas area yang tergusur seluas 10,08 hektare.

Khusus pembayaran uang ganti rugi di Desa Tegal Sumedang merupakan pembayaran tertunfa, karena pembayaran uang ganti rugi kepada warga yang lahannya tergusur Tol Getaci, sudah dilaksanakan pada 17 dan 17 Mei 2023.

Baca Juga: Wisata Adventure di Gunung Kidul Yogyakarta, Susur Sungai dengan Jeep Offroad, Pengalaman Mengasyikkan

Tidak ada penjelasan resmi soal pembayaran yuang ganti rugi tertunda yang dialami sejumlah warga di Desa Sumedang. Namun, kejadian ini juga terjadi di sejumlah desa.

Seperti juga yang terjadi di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Pembayaran kepada 7 warga yang lahannya tergusur proyek Tol Getaci baru dilaksanakan pada 1 Oktober 2023. Padahal, warga lainnya sudah mendapatkan bayaran uang ganti rugi pada Juni 2023.

Sebenarnya, pembayaran uang ganti rugi di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, sebagian besar sudah dilaksanakan pada 20 Juni 2023, bertempat di Kantor Desa Mekarlaksana.

Namun ternyata, pembayaran uang ganti rugi tersebut belumlah tuntas karena ada 9 bidang yang belum dibayarkan uang ganti ruginya dan baru dibayarkan pada 31 Oktober 2023. Alasannya, karena 9 bidang tersebut uang ganti ruginya cukup besar yakni di atas 1 miliar.

Bahkan ada warga yang akan memperoleh uang ganti rugi sekitar Rp 5 miliar. Jadi, praktis baru dibayarkan pada 31 Oktober 2023.

Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci yang dilakukan lebih dari 1 tahap, juga pernah terjadi di desa-desa lainnya, seperti Desa Karangmulya, Desa Padamukti, Desa Tegalsumedang dll.

Dari 12 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci, hanya di Desa Kandangmukti, Desa Tambaksari, dan Desa Mandalasari Kabupaten Garut, yang pembayaran uang ganti rugi diselesaikan dalam 1 tahap saja.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x