Jasad diseret ke garasi
Namun begitu, penemuan bukti fakta di TKP yang menggambarkan betapa pelaku merupakan orang biadab yang tak berperikemanusiaan telah ditemukan sejumlah saksi.
Di antaranya barang bukti yang cukup krusial dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah penemuan potongan kalung yang diduga milik Amel yang terputus di dekat belakang garasi di hari kejadian pada 18 Agustus 2021.
Penemuan kalung itu dibenarkan oleh Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal. Indra Zainal sendiri adalah sepupu Tuti Suhartini yang menjadi korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Tol Getaci di Kab Garut Segera Dieksekusi, Ini Daftar Terbaru 37 Desa yang Akan Digusur
Dikutip dari Berita Subang.com 8 Oktober 2021 dalam artikel berjudul: 'Kalung Amalia Ditemukan, Ahli Forensik Pastikan Pelaku Pembunuhan Subang Segera Terungkap', Indra Zainal mengatakan kalung milik Amel ditemukan di bagian luar rumah.
Indra Zainal juga mengungkapkan, pada hari ditemukannya jasad korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sepanjang jalan dari pintu belakang menuju garasi memang terdapat banyak ceceran darah.
"Lewat pintu belakang, dari sana diperkirakan diseret ke garasi. Di sini masih penuh darah waktu itu. Kemudian ditemukan kalung almarhumah Amel, tepat di sebelah sini (menunjuk lokasi)," tutur Indra Zainal.
Indra Zainal menduga, kalung itu terputus pada saat jasad korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diseret dari pintu belakang rumah ke arah garasi mobil tempat ditemukannya Tuti dan Amelia sudah tak bernyawa.
Soal dugaan jasad korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel diseret oleh pelaku, sinkron dengan apa yang dituturkan oleh Dede, Ketua RT setempat.