Seperti diketahui, sejak Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada 16 Oktober 2023, Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka terkait kasus Subang 2021. Kelima tersangka itu adalah Danu, Yosef (suami korban), Mimin (istri muda Yosef), serta Abi dan Arigi (anak dari Mimin).
Dari kelima tersangka itu, hanya Danu dan Yosef yang sudah dilakukan penahanan. Sementara 3 lainnya dipulangkan dan diharuskan wajib lapor.
Inilah 3 Kejutan Kasus Subang 2021 di Pekan Ini
Dalam pekan ini setidaknya ada 3 kejutan dalam upaya tim penyidik Polda Jabar melakukan pengungkapan kasus Subang 2021. Kejutan-kejutan inilah yang membuat masyarakat yang selama ini memperhatikan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut menjadi terperangah.
Baca Juga: Ketika Presiden Jokowi Datangi Bali, Baliho Ganjar-Mahfud Turun, Ini Sikap Mahfud Kader Aktif PDIP
Inilah 3 kejutan kasus Subang 2021 yang terjadi pada pekan ini :
1.Kedatangan Danu dan Yoris ke TKP
Pada Selasa 31 Oktober 2023, Tim Penyidik Polda Jabar kembali membawa tersangka Danu ke rumah TKP di Dusun Ciseuti, Jalancagak Subang. Kali ini, selain Danu, juga dihadirkan salah satu saksi yakni Yoris, yang tidak lain adalah anak sulung dan kakak dari korban.
Kedatangan Danu dan Yoris ke TKP kasus Subang 2021, sebagai prarekontruksi pertama di pekan ini sebelum dilaksanakan prarekontruksi kedua pada Kamis, 2 November 2023. Yoris dihadirkan hanya untuk menunjukkan posisi perabot rumah saat sebelum peristiwa pembunuhan sadis tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengemukakan bahwa prarekontruksi pertama hanya fokus apa yang terjadi di dalam rumah TKP.
“Ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu, dan untuk prarekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," kata Surawan.
"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa," kata Surawan menambahkan.