Kuasa Hukum PT CIFO: Pengusaha Terjebak Jeratan Pejabat, Kalau Ada Fee Proyek Dikasih, Kalau Engga Ya Maaf...

- 11 Juli 2023, 07:32 WIB
Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan CCTV, Smart City yang melibatkan Wali Kota Bandung digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE. Martadinata, Kota Bandung
Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan CCTV, Smart City yang melibatkan Wali Kota Bandung digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE. Martadinata, Kota Bandung /Deskjabar.com/Rio Kuswandi/

 

DESKJABAR - Kuasa Hukum terdakwa Sony Setiadi Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika atau PT CIFO, Wildan Muchlisin turut bersuara atas penangkapan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kliennya ditangkap beberapa waktu lalu karena kasus suap yang melibatkan Yana Mulyana, Wali Kota Bandung pada kasus pengadaan CCTV, proyek smart city.

Wildan menjelaskan kenapa kliennya itu sampai ditetapkan tersangka dan kini sudah diadili dan dijadikan terdakwa dalam sidang perkara korupsi pengadaan CCTV di Pengadilan Negeri Bandung.

Wildan mengatakan, kliennya itu sebagai pengusaha terjebak oleh sistem yang dibuat oleh para pejabat Pemkot Bandung.

Baca Juga: Kapan Tol Getaci Sampai Ciamis Mulai Dibangun?: INI KATA MENTERI PUPR BASUKI HADIMULJONO

Sistem yang dimaksud adalah, sebelum menggarap proyek dengan pemerintahan, kata Wildan, para pengusaha diharuskan menggelontorkan angka-angka yang telah disepakati oleh pejabat Pemkot Bandung.

"Jika kita melihat fakta-fakta dari persidangan, dari keempat saksi menyampaikan bahwa Chairul Rizal (petinggi di Dishub Bandung) menyampaikan bahwa ada angka-angka yang diminta kepada para pengusaha yang akhirnya pengusaha terjebak oleh sistem. Pengusaha ini dirugikan oleh sistem yang dibuat oleh oknum pejabat," tutur Wildan kepada wartawan, Selasa, 11 Juli 2023.

Jadi, kata dia, sistem yang dimaksud itu pengusaha harus memberikan pelumas (fee) sebelum proyek itu berjalan.

"Nah, oknum pejabat itu (dalam hal ini pejabat Pemkot Bandung) kalau ada fee masuk proyek dibagikan, kalau tidak ada engga dapat proyek. Akhirnya apa? Pengusaha ini menjadi korban dalam rangkaian fakta-fakta di persidangan," katanya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x