Kuasa Hukum PT CIFO: Pengusaha Terjebak Jeratan Pejabat, Kalau Ada Fee Proyek Dikasih, Kalau Engga Ya Maaf...

- 11 Juli 2023, 07:32 WIB
Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan CCTV, Smart City yang melibatkan Wali Kota Bandung digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE. Martadinata, Kota Bandung
Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan CCTV, Smart City yang melibatkan Wali Kota Bandung digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE. Martadinata, Kota Bandung /Deskjabar.com/Rio Kuswandi/

Saat dicecar JPU KPK Tito Djaelani dihadapan persidangan, Andri menjelaskan untuk tahun anggaran 2022, proyek di Dishub tersebut mendapat keuntungan 10 persen dari nilai paket proyek.

"Saya kadang mengambilnya dari pihak swasta, kadang pihak ketiga juga yang mengantarkan langsung," ungkap Andri di persidangan.

Kemudian Andri pun mengaku bahwa uang-uang tersebut dikasihkan ke Choriul Rijal selaku atasannya di Dishub Kota Bandung yang juga sama-sama ditangkap dalam kasus OTT Walikota Bandung.

Andri mengaku tahu persis karena memang fee 10 persen itu dipotong dari pemborong.

Lalu Tito menyayangkan dilayar tentang isi percakapan WA, seperti ada chat: Apil sebesar Rp500 juta.

Andri pun menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan uang fee Rp500 juta dari pekerjaan yang dikerjakan pada tahun 2022 dikerjakan oleh PT Sarana Lalulintas Indonesia anggaran Rp 2,3 miliar.

"Uang itu saya ambil lalu diberikan kepada atasan saya Khoerul Rizal," ujarnya.

Selain uang Rp 500 juta, Apill perubahan Rp413 juta juga mendapat uang serupa dari pengerjaan videotron Rp 173 juta.

Kemudian, beberapa proyek lain yang dikerjakan pada tahun 2022 termasuk dari CCTV Huawei 708 juta, hingga keseluruhan berjumlah Rp 2,2 miliar.

Jaksa KPK, Tito menanyakan soal uang dari fee 10 persen tersebut disalurkan ke mana saja? Dalam kesaksiannya Andri pun menjelaskan bahwa uang itu dipakai operasional.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x