Ema Sumarna Dicegah KPK Tak Pergi Keluar Negeri, Ali FIkri : Bersangkutan Diduga Ada Keterkaitan Kasus Suap

- 16 Mei 2023, 13:18 WIB
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna dan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana keluar dari Kantor PUPR Wilayah IV Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu 10 Mei 2023
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna dan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana keluar dari Kantor PUPR Wilayah IV Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu 10 Mei 2023 /deskjabar

 

DESKJABAR - Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung yang kini menjadi Plh. Walikota Bandung dicegah bepergian keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak bulan ini.

Dicegahnya Ema Sumarna ke luar negeri, alasannya keterangan Ema diperlukan terkait kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa saat ini KPK telah melakukan cegah tanggal pada satu orang, yakni Sekda Kota Bandung, untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: PLN Rampungkan Sekaligus Dua Jalur Transmisi, Sistem Kelistrikan KCJB Semakin Siap

"Sekda di Pemkot Bandung sudah dicegah sejak awal bulan ini untuk tidak bepergian keluar negeri," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 16 Mei 2023.

Ali Fikri menjelaskan bahwa Ema diduga memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini.

Menurut Ali FIkri pengajuan pencegahan ke luar negeri itu sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x