Di KBB, Sosialisasi Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1444H/2023

- 18 Juni 2023, 10:26 WIB
Kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan kurban untuk Idul Adha 1444/2023 dilakukan di Komplek Puri Cipageran Indah 2, Ngamprah, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Jawa Barat.
Kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan kurban untuk Idul Adha 1444/2023 dilakukan di Komplek Puri Cipageran Indah 2, Ngamprah, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Jawa Barat. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan kurban untuk Idul Adha 1444/2023 sudah dilakukan pada sejumlah tempat di KBB (Kabupaten Bandung Barat), Jawa Barat. Warga pengurus masjid tampak antusias mengikuti sosialisasi tata cara penyembelihan hewan kurban.

Salah satu kegiatan sosialisasi tata cara penyembelihan hewan kurban untuk Idul Adha 1444 H/2023, adalah dilakukan oleh Juleha (Juru Sembelih Halal). Di KBB (Kabupaten Bandung Barat), Kegiatan tersebut dilakukan di Komplek Puri Cipageran Indah II, pada Minggu, 18 Juni 2023, dengan diikuti sejumlah pengurus masjid di RW 21.

Ada pun tata cara penyembelihan hewan kurban yang disosialisasikan adalah mengikuti pola ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal). Cara penyembelihan hewan dengan pola ASUH merupakan standarisasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak lama, yaitu oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama.

Baca Juga: Jawa Barat Waspada Flu Burung di Peternakan Unggas, Sudah Ditemukan di Cirebon dan Cimahi

Sementara itu, pihak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian memberikan gambaran soal ASUH pada praktek penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha.

Ini merupakan upaya penjaminan kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban. Pihak Kementerian Pertanian terus meningkatkan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner hewan kurban.

Disebutkan, proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek kesejahteraan hewan. Kedua aspek tersebut sejalan persyaratan prinsip dasar penyembelihan.

Peran juru sembelih menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam.

 Baca Juga: Jelang Kemarau 2023, Waspada Flu Burung, Kemenkes Ingatkan Kesehatan Peternakan Unggas

Juru Sembelih Halal (Juleha)

Berbagai pelatihan dan sosialisasi tentang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban kepada masyarakat ini sangat penting untuk dilakukan secara massif. Ini terutama dalam mengedukasi panitia kurban terkait penanganan hewan kurban, penyembelihan halal, dan penanganan daging kurban yang higienis baik.

Di Indonesia panduan tentang penyembelihan yang halal mengacu pada tiga regulasi utama, yaitu: 1) Halal Assurance System (HAS) 23103, Guideline of Halal Assurance System Criteria on Slaughterhouses; 2) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 196 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Jasa Penunjang Peternakan Bidang Penyembelihan Hewan Halal; dan 3) Standar Nasional Indonesia (SNI) 99002:2016 tentang Pemotongan Halal  pada  Unggas.

 Baca Juga: Tol Getaci di Garut, Melintasi Makam Prabu Kian Santang dan Peternakan Bibit Domba

Direktur Kesehatan Masayarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif menjelaskan titik kritis yang dapat menyebabkan daging menjadi tidak halal adalah cara penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariah agama Islam.  Proses penyembelihan harus cepat, sekali ayun dan memotong 3 saluran yaitu: hulqum, mar’i dan wadjadain atau saluran nafas (trachea), saluran makan (esofagus) dan  pembuluh darah kiri dan kanan yang ada dibagian leher (arteri carotis comunis).

 Syamsul juga menambahkan persyaratan prinsip dasar penyembelihan harus dilakukan yakni penanganan ternak yang baik, penggunaan pisau yang tajam, teknik penyembelihan yang cepat dan tepat, satu kali penyembelihan sehingga tidak menginduksi kesakitan yang berlebihan, pengeluaran darah yang tuntas, serta kematian yang sempurna.

“Kecakapan Juru sembelih dapat berpengaruh terhadap kualitas daging dan kehalalan daging kurban” tutur Syamsul. ***

 

 

 

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah