Terungkap dalam Sidang Kasus Korupsi Keboncau Sumedang, Laboratorium Polban Tak Terakreditasi

- 26 Mei 2023, 09:16 WIB
Sidang korupsi peningkatan jalan Keboncau - Kudangwangi Sumeddang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung
Sidang korupsi peningkatan jalan Keboncau - Kudangwangi Sumeddang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung /deskjabar

Baca Juga: Pertokoan Sentral Dramaga Bogor Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal Dari Korsleting Listrik

Saat ditanya JPU apa yang terjadi apabila hasil pengujian menurut standar SNI. Saksi Ahli itu menjawab bahwa apabila banyak ketidaksesuaian, maka pekerjaan tersebut dibongkar atau ditinggalkan untuk tidak dibayar.

"Jadi, dalam ketentuan SNI, apabila pekerjaan tidak layak diterima atau dibayar. apabila pekerjaan itu melebihi ambang batas toleransi, baik kualitas maupun kuantitas," terangnya.
Saat ditanya JPU tentang resume hasil secara keseluruhan pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan oleh tim Polban?

"Jadi dari hasil pekerjaan yang dilakukan oleh Pelaksana itu dibagi menjadi 4 segmen. Segmen 1 dinyatakan layak dan memenuhi syarat, sisanya tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Saksi Ahli menjelaskan pengaruh dari penurunan kualitas mutu beton secara rinci.

JPU menanyakan pula terkait apa yang terjadi apabila terdapat penurunan kualitas mutu beton.

Saksi Ahli menyampaikan dengan tegas perihal itu akan berpengaruh pada umur pakai beton bisa berkurang.

Anggiat Sautma SH, menanyakan kembali perihal kondisi jalan Keboncau -Kudangwangi pada saat pemeriksaan, mengingat pada saat pemeriksaan itu dilakukan, pekerjaan telah selesai dikerjakan selama 2 tahun.

"Kondisi pada saat pemeriksaan di lapangan, kualitas jalan masih baik dan hanya terdapat sedikit retakan-retakan kecil," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x