SUMEDANG, Terbaru Kasus Korupsi Jalan Keboncau, Jalan Mulus Malah Jadi Kasus, Saksi Ahli Beda Pendapat

- 23 November 2022, 18:06 WIB
Seorang warga tengah berdiri di jalan Keboncau-Kudangwangi, jalan tersebut berujung menjadi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung
Seorang warga tengah berdiri di jalan Keboncau-Kudangwangi, jalan tersebut berujung menjadi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung /deskjabar

DESKJABAR- Kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau - Kudangwangi Kabupaten Sumedang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 23 November 2022.

Sidang kasus korupsi jalan Keboncau Sumedang itu dipimpin oleh hakim ketua Dodong Iman Rusdani menghadirkan saksi ahli kontruksi dan BPK Provinsi Jabar.

Keterangan ahli tersebut menjadi kontroversi terutama soal kerugian negara, disebutkan kerugian negara Rp 3,1 miliar namun perhitungan BPK Rp 900 juta.

Baca Juga: Peparda VI Jabar 2022, Ketua NPCI Ciamis Oman Haryadi: Berharap 10 Medali Emas

Ditanya majelis hakim, Iskandar selaku saksi ahli konstruksi mengatakan dalam pengerjaan proyek tersebut terjadi total loss (kerugian keseluruhan).

Menurut dia, itu berdasarkan hasil pemeriksaan setelah pekerjaan selesai.

"Kerugian negara sekitar 3,1 miliar dari total anggaran 5 miliar. Pemeriksaan rata-rata sama saja terkait panjang, lebar, tebal dan tinggi beton," ujarnya.

Menurut dia, total loss yang secara kualitas 95 persen tak memenuhi syarat.

Pihaknya secara bersama BPK memeriksa dan menginvestigasi hingga menemukan ketidak sesuaian spesifikasi mutu beton.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x