Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diancam Hukuman Seumur Hidup, Digelar di Pengadilan Tipikor Bandung

- 15 Februari 2023, 11:48 WIB
Jaksa penuntut umum KPK saat membacakan dakwaan terhadap terdakwa Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 15 Februari 2023
Jaksa penuntut umum KPK saat membacakan dakwaan terhadap terdakwa Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 15 Februari 2023 /deskjabar

Atas permohonan kasasi tersebut mereka mengurus perkara melalui Desy Yustria selaku Staf Kepaniteraan Bagian Kasasi MA dengan menyediakan sejumlah uang, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma pun menyetujuinya.

Kemudian berlanjut Yosep Parera menghubungi Desi dan segera melakukan pengurusan perkara. Dalam kumuniasi itu dengan Parera agar disiapkan uang sebesar 200 ribu dolar singapura.

Setelah menerima permohonan pada 9 Mei 2022 Agus Subroto selaku Panitera Muda Perdata Khusus membuat memorandum yang ditujukan kepada Ketua MA cq Ketua Kamar Perdata perihal penunjukan majelis hakim untuk menyidangkan kasus KSP Intidana dengan pokok perkara Pembatalan Perdamaian.

Dalam memorandum tersebut I Gusti AGung Sumanatha selaku Ketua Kamar Perdata menulis dengan tulisan tangan susunan Mjalies Hakim, SM, SD, IBR.

Maskud dari tulisan tangan itu Syamsul Ma'arif, Sudrajad DImyati dan Ibrahim.
Setelah ada penetapan hakim, Desy Yustria kepada terdakwa melalui Muhajir Habibie selaku staf kepaniteraan pada Kamar Perdata MA agar permohonan perkara KSP Intidana itu dkabulkan.

Desi Yustria menyampaikan untuk pengurusan disiapkan uang sejumlah 200 ribu dolar singapura atau setara dengan 2 miliar rupiah.

Dari pengurusan itu Desi dan Muhajir sepakat akan menerima masing masing Rp 250 juta.
Selanjutnya Muhajir menghubungi Elly Tri Pangestuti yang merupakan representasi dari terdakwa untuk meneruskan permintaan Heryanto Tanaka dan Ivan melalui kuasa hukumnya, lalu Heryanto tanaga menyiapkan uang.

Pada 23 Mei 2022 Heryanto Tanaka dan Ivan mengumpulkan uang masing masing Heryanto Tanaka Rp 2.8 miliar dan Ivan Dwi RP 2 miliar sehingga total terkumpul Rp 4.8 miliar, kemudian menukarkan ke dolar singapura.

Baca Juga: INDONESIA Pinjam Rp 8,3 Triliun Ke China untuk Menambal Pembekakan Kereta Cepat, INILAH Daftar Penyebabnya

Parera mengalokasikan dana 200 ribu dolar Singapura diberikan kepada Desy untuk pengursan perkara.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah