DESKJABAR - Tiga pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kompak merespon soal dugaan suap dari pelaksanaan mutasi dan rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang dilakukan Bupati Anne Ratna Mustika.
Seperti diketahui pada pertengahan Oktober 2022 lalu Bupati Anne Ratna Mustika melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV, namun kemudian timbul laporan dugaan suap karena ada indikasi terjadi jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta.
Baca Juga: INILAH Rute Serta Harga Tiket Bus Listrik di Kota Bandung, Pelajar dan Lansia Gratis
3 Pejabat Bicara Soal Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Purwakarta
Kejati Jabar yang mendapat laporan dugaan suap atas proses mutasi dan rotasi tersebut langsung merespon. Tiga pejabat menerangkannya yakni Wakil Kepala Kejati Jabar Didi Suhardi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Riyono dan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Sutan SP Harahap.
Tiga pejabat yang berbicara dalam kasus di kabupaten Purwakarta yang kini menjadi perhatian publik dan membuat nama Bupati Anne terbawa bawa tersebut menandakan keseriusan Kejati Jabar untuk mengusut kasus dugaan jual beli jabatan di Purwakarta ini sampai tuntas.
Para petinggi itu menyampaikannya saat bertemu wartawan di Gedung Kejati Jabar dalam rangka konferensi pers capaian akhir tahun 2022 Kejati Jabar. Sedangkan Kasipenkum Kejati Jabar menerangkan sehari sebelumnya.
Kelanjutan dari dugaan suap ini memang masih dalam proses simak pernyataan para petinggi Kejati Jabar.
Komentar Wakil Kejati Jabar Didi Suhardi soal mutasi dan Rotase dilakukan Bupati Anne
Dijelaskan Wakajati Jabar soal kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Purwakarta pasca pelantikan, bidang Pidsus sejujurnya saat ini lagi menanganinya.
Tapi harus diingat penangan ini baru sebatas klarifikasi.
Tahap klarifisikasi yang dimaksud, menurut Didi Suhardi adalah meminta keterangan dari beberapa pihak, yakni pihak pelapor dan juga pihak yang terlapor yakni beberapa pejabat di Kabupaten Purwakarta yang mengurusi masalah ini.
Proses selanjutnya setelah klarifikasi adalah akan dianalisis terlebih dahulu, apakah kasus dugaan jual beli jabatan tersebut masuk pada ranah tindak pidana khusus berupa suap atau lainnya.
Hasilnya masih jauh karena harus ada dulu hasilnya, nanti ketahuan alur kasus dugaan suap dari jual beli jabatan tersebut.
Setelah hasilnya diketahui, nanti kan jelas apakah memang masuk tipikor atau hanyalah kesalahan administrasi.
Namun tentu saja kalau memang ada indikasi suap dan mengarah ada tipikor maka segera ditingkatkan kasusnya.
Namun bila dalam pemeriksaan nanti tidak ditemukan adanya tindak pidana khusus dan hanya ada pelanggaran administrasi maka kasusnya akan ditangani oleh pemerintah daerah setempat dalam hal ini inspektoratnya.
Aspidsus Kejati Jabar Riyono Merespon Kasus Dugaan Jual Beli jabatan di Purwakarta
Ketika konferensi pers dilakukan memang yang dijelaskan adalah soal capaian selama tahun 2022, yang langsung dipaparkan oleh Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana.
Namun dalam kesempatan itu wartawan juga dipersilahkan untuk menanyakan permasalahan atua kasus yang ditangani oleh Kejati Jabar selama ini.
Respon Riyono Terkait Dugaan Suap di Purwakarta usai Bupati Anne melantik pejabat
Aspidsus Kejati Jabar Riyono pun langsung menjelaskan menjelaskan dengan gamblang kalau awal dari kasus ini ada laporan dari warga Purwakarta.
"Makanya kami melakukan analisa dan juga melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait," ujar RIyono.
Kemudian juga sudah dilakukan analisa mengenai ada tidaknya unsur perbuatan mereka menuju ke tindak pidana korupsi.
Pernyataan Kasipenkum Kejati Jabar terkait mutasi di Pemkab Purwakarta dilaporkan ada dugaan suap
DIjelaskan Kasipenkum Kejati Jabar Sutan SP Harahap, Kejati lagi mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Purwakarta.
Kejati Jabar pun telah melakukan langkah langkah guna mencari pelanggaran hukum atas adanya dugaan jual beli jabatan tersebut.
Langkah Kejati Jabar tersebut dilakukan karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat Purwakarta terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta.
"Memang kami menerima laporan dari lembaga yang mengatasnamakan dari warga Purwakarta makanya atas laporan tersebut didalami," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap saat dihubungi Kamis 22 Desember 2022.
Langkahnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu. Dan beberapa pejabat dipanggil untuk diklarifikasi.
"Ini kan baru batas klarifikasi, untuk kearah sana masih belum, karena menunggu hasilnya," ujarnya.
Kronologi Kasus usai Bupati Anne Ratna Mustika melantik sejumlah pejabat
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada pertengahan Oktober 2022 lalu melantik pejabat eselon III dan IV.
Pelantikan yang dilakukan Bupati Anne itu terkesan mendadak tanpa pemberitahuan dulu dan pejabat yang dimutasi dan dirotasi tidak sesuai kompetensinya.
Mendadak karena pejabat yang dimutasi dan dirotasi itu mengetahui sesaat sebelum pelantikan bahkan dikabarkan pemberitahuannya melalui whatssap.
Dari situlah timbul adanya kecurigaan, dan dari hasil penelusuran akhirnya mengarah terhadap adanya dugaan jual beli jabatan pada rotasi dan mutasi tersebut.
Atas kejadian ini akhirnya ada warga yang melaporkan ke Kejati Jabar, hingga akhirnya beberapa pejabat dipanggil untuk diperiksa.***