Kejati Jabar Benarkan Lakukan Pemanggilan Pejabat Purwakarta Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

- 22 Desember 2022, 14:30 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Sutan SP Harahap membenarkan adanya pemanggilan pejabat dari Pemkab Purwakarta
Kasipenkum Kejati Jabar Sutan SP Harahap membenarkan adanya pemanggilan pejabat dari Pemkab Purwakarta /kejati jabar

DESKJABAR- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kini sedang mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Purwakarta.

Kejati Jabar pun telah melakukan langkah langkah guna mencari pelanggaran hukum atas adanya dugaan jual beli jabatan tersebut.

Langkah Kejati Jabar tersebut dilakukan karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat Purwakarta terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA: Kementerian Perhubungan Buka 2500 Formasi PPPK untuk SMA sampai S3, Cek Cara Pendaftaran

"Memang kami menerima laporan dari lembaga yang mengatasnamakan dari warga Purwakarta makanya atas laporan tersebut didalami," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap saat dihubungi Kamis 22 Desember 2022.

Menurut Sutan langkah Kejati Jabar dalam menelusuri suatu kasus atas laporan masyarakat tersebut adalah dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Memang ada beberapa pejabat dari Purwakarta yang dipanggil namun itu masih sebatas klarifikasi," ujarnya.

Ketika ditanya apakah laporan tentang adanya dugaan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta tersebut akan ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan, Sutan menyatakan masih ditelaah dulu.

"Ini kan baru batas klarifikasi, untuk kearah sana masih belum, karena menunggu hasilnya," ujarnya.

Baca Juga: Insomnia atau Susah Tidur di Malam Hari, Apa Sebab dan Akibatnya serta Bagaimana Cara Mengatasinya?

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x