DESKJABAR- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kini sedang mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Purwakarta.
Kejati Jabar pun telah melakukan langkah langkah guna mencari pelanggaran hukum atas adanya dugaan jual beli jabatan tersebut.
Langkah Kejati Jabar tersebut dilakukan karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat Purwakarta terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta.
"Memang kami menerima laporan dari lembaga yang mengatasnamakan dari warga Purwakarta makanya atas laporan tersebut didalami," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap saat dihubungi Kamis 22 Desember 2022.
Menurut Sutan langkah Kejati Jabar dalam menelusuri suatu kasus atas laporan masyarakat tersebut adalah dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.
"Memang ada beberapa pejabat dari Purwakarta yang dipanggil namun itu masih sebatas klarifikasi," ujarnya.
Ketika ditanya apakah laporan tentang adanya dugaan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta tersebut akan ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan, Sutan menyatakan masih ditelaah dulu.
"Ini kan baru batas klarifikasi, untuk kearah sana masih belum, karena menunggu hasilnya," ujarnya.
Baca Juga: Insomnia atau Susah Tidur di Malam Hari, Apa Sebab dan Akibatnya serta Bagaimana Cara Mengatasinya?