DESKJABAR - Barusan, per hari Rabu, 5 Oktober 2022 sudah dilaksanakan sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dalam kesempatan itu, Bupati Anne Ratna Mustika sebagai penggugat datang menghadiri sidang seorang diri, tanpa dihadiri tergugat Dedi Mulyadi.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 5 Oktober 2022, tampak Anne memakai pakaian warna hitam putih dan berkerudung putih.
Baca Juga: Gunung Gede, Sukabumi dan Cianjur, Punya Aliran Sungai yang Asyik untuk Wisata Camping
Sesuai jadwal Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seorang diri duduk di ruang sidang Utama Umar Bin Khatab.
Sementara Dedi Mulyadi tidak datang dan dihadiri Kuasa Hukumnya, Agus Supriatna.
Jalannya sidang tidak lama hanya berlangsung lima menit.
Baca Juga: Isu Hantu di Villa Soekarno, Puncak, Bogor, Beranikah Orang Lewat Malam Hari ?