Anne Ratna Sebut Syariat Islam Jadi Alasan Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi

- 29 Oktober 2022, 06:26 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna  keluar dari kendaraannya saat tiba di Pengadilan Agama Purwakarta untuk menyelesaikan gugatan cerai.
Bupati Purwakarta Anne Ratna keluar dari kendaraannya saat tiba di Pengadilan Agama Purwakarta untuk menyelesaikan gugatan cerai. /Tangkap layar YouTube Jemper Channel/

 

DESKJABAR - Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna masih terus bergulir.

Sejak isu gugatan cerai dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna ke Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi masih tetap bungkam.

Hingga sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna disidangkan, Dedi Mulyadi pun tidak hadir.

Anne Ratna berkali-kali menjelaskan alasan gugatan cerai ke Dedi Mulyadi sebagai suaminya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap French Open 2022 di iNews TV: Rehan-Lisa Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia Berlaga di Semifinal

Disebutkan Anne Ratna sebagai perempuan dirinya berhak untuk menggugat suaminya.

"Alasannya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri," kata Anne Ratna di kanal YouTube Jemper Channel.

Sebagai seorang muslim, lanjut Anne, dirinya mengacu syariat Islam.

"Pak kyai sudah tahulah kalau syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan membuat perceraian," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Jemper Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x