DESKJABAR - Rabu, 5 Oktober 2022 Pengadilan Agama Purwakarta mengagendakan jalannya sidang perdana, gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi.
Jalannya sidang sudah dilaksanakan dan begini hasilnya.
Pada agenda sidang perdana ini, Bupati Anne Ratna Mustika datang ke Pengadilan Agama sebagai penggugat perceraian.
Namun, kedatanganya itu hanyalah seorang diri. Sementara, pihak tergugat, Dedi Mulyadi tidak hadir alias mangkir.
Pada agenda sidang perdana tersebut, kehadiran Dedi Mulyadi diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Agus Supriatna.
Baik Anne maupun perwakilan Dedi Mulyadi sama - sama datang tepat waktu, pukul 09.00 WIB.
Sesuai jadwal Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seorang diri duduk di ruang sidang utama Umar Bin Khatab.