INI HASILNYA Sidang Gugatan Cerai Perdana Bupati Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi

- 5 Oktober 2022, 19:59 WIB
: Bupati Anne Ratna Mustika sudah menghadiri sidang perdana gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Namun, Dedi Mulyadi tidak hadir.
: Bupati Anne Ratna Mustika sudah menghadiri sidang perdana gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Namun, Dedi Mulyadi tidak hadir. /pikiran-rakyat.com

DESKJABAR - Rabu, 5 Oktober 2022 Pengadilan Agama Purwakarta mengagendakan jalannya sidang perdana, gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi.

Jalannya sidang sudah dilaksanakan dan begini hasilnya.

Pada agenda sidang perdana ini, Bupati Anne Ratna Mustika datang ke Pengadilan Agama sebagai penggugat perceraian.

Baca Juga: Ternyata, Penyebab Rezeki Tertahan Karena Hal Ini, Kata Ustadz Khalid Basalamah Segera Baca Istighfar

Namun, kedatanganya itu hanyalah seorang diri. Sementara, pihak tergugat, Dedi Mulyadi tidak hadir alias mangkir.

Pada agenda sidang perdana tersebut, kehadiran Dedi Mulyadi diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Agus Supriatna.

Baik Anne maupun perwakilan Dedi Mulyadi sama - sama datang tepat waktu, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Kisah Anak Pantai Kuta Mandalika, Lombok, Pintar Memfoto Wisatawan dengan Handphone. Bayar Seikhlasnya

Sesuai jadwal Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seorang diri duduk di ruang sidang utama Umar Bin Khatab.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x