TERUNGKAP, Alasan Bupati Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Kaitannya Politis, Jabatan dan Kekuasaan

- 5 Oktober 2022, 21:22 WIB
Ternyata, alasan gugatan perceraian itu karena ada kaitannya dengan unsur politis, soal jabatan dan juga hubungannya dengan kekuasaan di Purwakarta.
Ternyata, alasan gugatan perceraian itu karena ada kaitannya dengan unsur politis, soal jabatan dan juga hubungannya dengan kekuasaan di Purwakarta. /Instagram @anneratna82/

DESKJABAR - Terungkap alasan mengapa Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Dedi Mulyadi yang kini sedang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Ternyata, alasan gugatan perceraian itu karena ada kaitannya dengan unsur politis, soal jabatan dan juga hubungannya dengan kekuasaan di Purwakarta.

Pada hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022, sidang gugatan perceraian yang dipermohonkan Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi sebagai tergugat telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Purwakarta.

Pada jalannya sidang itu, Bupati perempuan pertama di Purwakarta yang akrab disapa Anne itu menghadiri sidang hanya dengan seorang diri.

Baca Juga: 13 Fakta Menarik Tol Getaci: Tahap 1 Selesai 2024, Terpanjang di Indonesia, View Menawan, Terowongan, Dll...

Tergugat, Dedi Mulyadi tidak datang dalam persidangan ini. Namun, Dedi Mulyadi mengutus perwakilan, pengacara Agus Supriatna.

Baik Anne maupun perwakilan dari pihak Dedi Mulyadi datang tepat waktu sebelum sidang digelar, yaitu pukul 09.00 WIB.

Agus Supriatna mengatakan, tidak hadirnya kliennya itu karena alasan penilaian alamat yang salah, sehingga secara fisik surat pemangilan dari pengadilan belum diterima.

Karena pihak tergugat tidak hadir, akhirnya jalannya sidang hanya sebentar, hanya kisaran lima menit.

Dan jalannya sidang akan dilanjutkan pada dua pekan ke depan. Sedianya, sidang akan digelar dengan agenda mediasi. Para majelis hakim dan anggotanya sudah siap.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Pikiran Rakyat Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x