Langkah Kejati Jabar tersebut dilakukan karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat Purwakarta terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta.
"Memang kami menerima laporan dari lembaga yang mengatasnamakan dari warga Purwakarta makanya atas laporan tersebut didalami," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap saat dihubungi Kamis 22 Desember 2022.
Langkahnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu. Dan beberapa pejabat dipanggil untuk diklarifikasi.
"Ini kan baru batas klarifikasi, untuk kearah sana masih belum, karena menunggu hasilnya," ujarnya.
Kronologi Kasus usai Bupati Anne Ratna Mustika melantik sejumlah pejabat
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada pertengahan Oktober 2022 lalu melantik pejabat eselon III dan IV.
Pelantikan yang dilakukan Bupati Anne itu terkesan mendadak tanpa pemberitahuan dulu dan pejabat yang dimutasi dan dirotasi tidak sesuai kompetensinya.
Mendadak karena pejabat yang dimutasi dan dirotasi itu mengetahui sesaat sebelum pelantikan bahkan dikabarkan pemberitahuannya melalui whatssap.
Dari situlah timbul adanya kecurigaan, dan dari hasil penelusuran akhirnya mengarah terhadap adanya dugaan jual beli jabatan pada rotasi dan mutasi tersebut.