Sidang Pledoi Eks Kades Terdakwa Totom Tamtomo Digelar, Terungkap Negara Kehilangan Diut Rp1,2 miliar

- 22 Agustus 2022, 16:52 WIB
Suasana sidang virtual pledoi terdakwa eks Kades Cigunungherang. Budi S Ombik/Deskjabar.com
Suasana sidang virtual pledoi terdakwa eks Kades Cigunungherang. Budi S Ombik/Deskjabar.com /

Sidang duplik lisan pada pembelaan putusan akan digelar kembali pada 29 Agustus 2022 memdatang di Pengadilan Tipikor Bandung.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah