Viral, Pipit Heryanti, Kades Lambangsari Bekasi Peraih Penghargaan AntiKorupsi Ditahan Karena Pungli

- 4 Agustus 2022, 08:44 WIB
Kades Lambangsari, Bekasi Pipit Heryanti tersangka korupsi.
Kades Lambangsari, Bekasi Pipit Heryanti tersangka korupsi. /pikiran-rakyat.com/

DESKJABAR - Kepala Desa Lambangsari Pipit Heryanti ditahan Kejaksaan Negeri Bekasi atas dugaan korupsi penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penahanan Pipit Heryanti dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan mendapatkan bukti yang cukup atas dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa yang pernah mendapatkan penghargaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi pada dua tahun silam.

Dari hasil penyidikan, tersangka Pipit diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan sebagai perangkat Desa Lambangsari, Kec. Tambun Selatan Kab. Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo menyebutkan penyidikan yang dilakukan Kejaksaaan Negeri Bekasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Communion Ramai Di Tweet Netizen Malaysia, Mampukah Ulang Sukses Sekuel Pertamanya

“Bahwa penyidikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan sejumlah uang dalam proses PTSL,” kata Siwi.

Siwi melanjutkan, Tersangka Pipit diduga meminta sejumlah uang dalam penyelenggaraan PTSL di Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada tahun 2021.

“Hal tersebut berawal dari ditetapkannya Desa Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu desa yang mendapatkan program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi pada tahun 2021,” ucap dia.

Warga yang telah mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti program PTSL mengajukan berkas permohonan kepada masing-masing Ketua RT.

Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka, Diduga Bukan Pelaku Tunggal Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x