DESKJABAR - Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, adalah dokter forensik yang sering terlibat dalam autopsi jenazah dalam kasus dugaan pembunuhan. Termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pertama kali terlibat dalam autopsi saat kasus Bom Bali I pada 2002, Sumy Hastry sudah harus berurusan dengan ratusan jenazah.
Meski saat itu baru berjibaku dengan ratusan jenazah, Sumy Hastry langsung terbiasa dengan pekerjaannya tersebut.
Dalam salah satu kasus terbaru, seperti pernah diberitakan DeskJabar.com, Sumy Hastry pernah melakukan autopsi kedua pada salah seorang korban tabrak lari di Nagreg.
Pakar forensik Polri ini menemukan fakta bahwa korban bernama Handi, terdapat tanda air di saluran napas hingga paru-paru.
Hasil autopsi Sumy Hastry menunjukkan, Handi dalam keadaan hidup atau tidak sadar, saat dibuang pelaku ke sungai.
Fakta ini membuat majelis hakim menilai pelaku, Kolonel Priyanto, bersalah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer.
Dalam kasus dugaan pembunuhan lainnya, yaitu kasus Subang, Sumy Hastry juga melakukan autopsi terhadap korban, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, di areal pemakaman.