DESKJABAR - Menjelang Lebaran 2022, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, terus berjalan.
Hingga hari ini, Jumat, 29 April 2022, tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih berupaya mengungkap tersangka pembunuh, dalang, dan orang yang mengetahuinya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo yang ditanya DeskJabar.com, Rabu, 27 April 2022, mengungkapkan bahwa kini sudah 121 saksi terperiksa, 216 barang bukti, dan 10 kali olah TKP.
Namun, ketika ditanya mengenai oknum Banpol yang diduga menyuruh Danu masuk TKP, Ibrahim Tompo menyanggah hal itu.
"Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data ini," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan WhatsApp.
Pada kesempatan itu, Kombes Pol Ibrahim Tompo juga meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi.
"Sebaiknya tidak ada pihak yang berspekulasi terkait informasi yang tidak jelas karena hanya akan menyesatkan pahaman masyarakat," ucapnya
Ibrahim Tompo sangat mengapresiasi masyarakat yang telah ikut mendorong pengungkapan kasus Subang.