DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, pada 18 Agustus 2021, sebentar lagi menjelang 1 tahun.
Namun sejauh ini, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, belum menetapkan satu pun tersangka kasus Subang.
Sekadar informasi, tim penyidik dari Direskrimum Polda Jabar mulai mengambil alih penyidikan kasus Subang dari Polres Subang pada pertengahan November 2021.
Jumlah saksi yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan dalam kasus Subang pun bertambah dari puluhan menjadi lebih dari 120 orang.
Salah satu saksi dalam kasus pembunuhan sadis di Subang adalah pakar forensik dr Sumy Hastry Purwanti.
Sumy Hastry mulai terlibat dalam kasus Subang saat melakukan autopsi kedua pada 2 Oktober 2021 atau berjarak sekitar 1 bulan 15 hari sejak peristiwa pembunuhan.
Sejak saat itu, Sumy Hastry selalu menegaskan keyakinannya bahwa kasus pembunuhan di Subang bakal terungkap.
Pada acara Forensic Talk yang digelar Pusat Forensik Terintegrasi UI, Sumy Hastry menegaskan keyakinannya tersebut.