PKB Kota Tasikmalaya Mulai Hari Ini Buka Pendaftaran Calon Wali Kota

- 25 April 2024, 05:00 WIB
Poster PKB Kota Tasikmalaya membuka pendaftaran akal calon Wali Kota Tasikmalaya yang sudah menyebar ke berbagai jejaring media sosial.
Poster PKB Kota Tasikmalaya membuka pendaftaran akal calon Wali Kota Tasikmalaya yang sudah menyebar ke berbagai jejaring media sosial. /Ist/

DESKJABAR - Hari ini Kamis 25 April 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Kota Tasikmalaya memulai pembukaan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya 2024.

Pendaftaran tersebut terbuka untuk umum di Sekretariat DPC PKB Kota Tasikmalaya, Jalan Letjen Mashudi - Ruko Pelangi Residen yang akan ditutup sampai 27 April 2024.

Menurut Ketua Desk Pilkada PKB Kota Tasikmalaya, Heni Hendini, untuk pengambilan formulir bisa diwakilkan. Sementara untuk pengembalian harus oleh Calon sendiri bersama pendukung sebagai tanda resmi mendaftarkan diri untuk diusung PKB.

"Aturan mainnya seperti itu. Terpenting saat pengembalian formulir dianggap sekaligus mendaftarkan diri yang harus oleh calon sendiri," katanya, Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga: Heboh! Uu Daftar Calon Wali Kota Tasikmalaya, Tak Percaya Diri di Pilgub Jabar?

Baca Juga: Pilkada 2024, Sekda Kota Tasik Ivan Dicksan Daftar Calon Walikota, Bagaimana Sekda Kabupaten M Zein, Berani ?

Baca Juga: Ujang Endin Indrawan Resmi Daftar Cabup Pangandaran untuk Pilkada Serentak 2024

Heni pun menjelaskan, selain mengisi formulir secara manual, pendaftar diwajibkan secara digital melalui website sicakada.pkb.id sebagai pelaporan ke DPP PKB.

"Untuk teknis daftar digital melalaui web resmi dari DPP tadi. Karena nanti SK juga dari DPP dan fisiknya diserahkan ke kami," ujarnya.

Menghadapi Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 ini, posisi PKB sangat diinginkan berbagai kandidat. Pasalnya secara raihan kursi DPRD mejadi lima kursi yang asalnya tiga kursi.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x