Pilkada 2024, Sekda Kota Tasik Ivan Dicksan Daftar Calon Walikota, Bagaimana Sekda Kabupaten M Zein, Berani ?

- 22 April 2024, 17:30 WIB
Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan berani ambil risiko untuk maju sebagai calon Walikota Tasikmalaya. Sekda kabupaten Tasikmalaya H Muhammad Zein belum ambil keputusan.
Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan berani ambil risiko untuk maju sebagai calon Walikota Tasikmalaya. Sekda kabupaten Tasikmalaya H Muhammad Zein belum ambil keputusan. /Facebook Ivan Dicksan/ sekda kabtasik/


DESKJABAR
- Menjelang pelaksanaan pemilu kepala daerah atau Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan berani ambil risiko.

Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan percaya diri untuk mencalonkan Walikota Tasikmalaya pada Pilkada Kota Tasikmalaya 2204 sekarang ini dengan mendaftar ke PPP.

Pada saat PPP melakukan penjaringan bakal calon Walikota dengan membuka pendaftaran, Ivan Dicksan langsung mendaftar sebagai bakal calon Walikota Tasikmalaya.

Untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 ini, Ivan Dicksan membuat slogan "Tasik Nanjeur" dan sudah menyebar banyak gambar di lokasi lokasi strategis di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: NANTI Malam Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Ditutup, Tes Apa Saja untuk Dapat Insentif Rp 4,2 Juta?

Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Walikota ke PPP dilakukan oleh Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PerguNu) Kota Tasikmalaya, Asep Rizal As'ari karena Ivan Dicksan sedang ada agenda lain.

Ivan Dicksan salah satu figur calon Walikota yang terbilang serius dalam menghadapi Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2024 ini, meskipun bukan pimpinan partai tetap sudah merasa optimis bakal mendapatkan tiket untuk mencalonkan Walikota.

Bahkan Ivan Dicksan salah satu kandidat yang sudah banyak memasang atribut kampanye sebagai wujud keseriusan dalam menghadapi kontestasi Pilkada Kota Tasikmalaya ini.

Pilihan yang diambil oleh Ivan Dicksan bukan tanpa risiko. Ketika memutuskan untuk maju sebagai calon Walikota Tasikmalaya tentunya Ivan Dicksan harus mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Relawan Ndaru : Putusan MK Perkuat Legitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x