DESKJABAR – Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah memasuki bulan ke-10.
Namun, hingga hari ini, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar belum mengumumkan tersangka pembunuh, dalang, juga tersangka lain yang dianggap mengetahui pembunuhan tersebut.
Info mengejutkan kasus Subang adalah kedatangan Yosep Hidayah bersama istrinya, Mimin Mintarsih, dan anak bungsu Mimin, yaitu Abi, ke Polres Subang, Selasa, 24 Mei 2022.
Baca Juga: HASIL LAB DNA Kasus Subang Belum Mampu Sibak Misteri, Tak Ada Data Pembanding yang Matching?
Sejauh ini, tim penyidik sudah memeriksa 121 saksi untuk membuka tabir yang menutupi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Para saksi tersebut antara lan saksi dari keluarga korban, saksi yang awal datang ke lokasi rumah Yosep atau kebetulan melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada tanggal 18 Agustus 2021, saksi untuk menentukan alibi, dan tak kurang dari 7 saksi ahli.
Yosep Hidayah sebagai suami korban, Tuti Suhartini (55), sekaligus ayah korban, Amelia Mustika Ratu (23) alias Amel, adalah saksi yang paling banyak menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan catatan DeskJabar.com, Yosep sudah menjalani 17 kali pemeriksaan. Ia diperiksa tim penyidik Polres Subang sebanyak 15 kali dan oleh tim penyidik Polda Jabar sebanyak 2 kali.
Terakhir kali, Yosep dipanggil tim penyidik Polda Jabar pada 7 Maret 2022. Saat itu, Yosep datang didampingi kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.