DESKJABAR – Sudah lewat empat bulan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23), tetapi masih belum ada penetapan satu pun tersangka pelakunya.
Padahal, tim penyidik diperkirakan sudah mengantongi sejumlah alat bukti. Salah satunya keterangan ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry, yang melakukan autopsi kedua terhadap korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sebagai informasi, dr Sumy Hastry melakukan autopsi kedua pada jasad Tuti Suhartini dan Amel pada 2 Oktober 2021, atau 15 hari setelah kejadian pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga: TEMUAN ANJING PELACAK Mungkinkah Bikin Kasus Subang Terkuak? Isi Tong Sampah Ternyata
Dalam perbincangan dengan Denny Darko yang diunggah di kanal YouTube Denny Darko, Kamis, 25 November 2021, dr Summy Hastry mengungkapkan pengakuan mengejutkan.
Sumy Hastry menyatakan bahwa ia adalah juga seorang indigo yang memiliki kemampuan melihat hal-hal yang tidak kasat mata.
Menurut dia, alasan autopsi kedua dilakukan tanggal 2 Oktober 2021, selain karena ada permintaan dari netizen di media sosial dan masyarakat, ia juga didatangi korban pembunuhan Subang yang meminta tolong kepadanya.
"Korban datang dan minta tolong. Akhirnya saya memutuskan untuk ke Subang. Bukan lagi merasakan tetapi memang iya (didatangi korban)," ujar dr Sumy Hastry menegaskan.