DESKJABAR – Saat membuka situs resmi Kejaksaan Negeri atau Kejari Garut yakni kejari-garut.go.id, situs tersebut tidak bisa dibuka alias di blokir.
Ripanya situs Kejari Garut tersebut diblokir gara-gara pada Rabu 3 Agustus 2022, situs tersebut mengalami peretasan dimana di layar situs muncul berbagai informasi tentang kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bahkan peretas mengeluarkan pernyataan keras yang di arahkan kepada institusi Polri, salah satunya menuntut dilakukan reformasi di tubuh Polri.
Akibat peretasan tersebut, situs kejari-garut.go.id tidak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Garut terkait berbagai pelayanan yang berhubungan dengan Kejari Garut.
Saat situs kejari-garut.go.id d klik pada Kamis 4 Agustus 2022, di layar muncur pemberitahuan dari pengelola web yakni Rymahweb Indonesia bahwa situs telah diblokir.
“This Website has been suspended
If you area the owner this website, please contact Rumahweb Indonesia for more information.”
Demikian pengumuman yang tertulis di layar saat kita klik situs kejari-garut.go.id.
Tindakan pemblokiran situs Kejari garut dilakukan ebagai tindak lanjut atas peretasan yang dialami situs tersebut.
Seperti diketahui, situs Kejari garut mengalami peretasan deng merubah tampilan layar situs resmi tersebut dengan nemampilkan berbagai informasi berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J yang saat ini jadi perbicangan ramai publik.
Peretas diduga menggunakan akun opposite6890.bytes yang tertulis di pojok kiri atas di layar tersebut.
Dalam kesempatan itu, peretas mengeluarkan pernyataan yang diarahkan ke institusi Polri, termasuk terkait penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Dalam pernyataan kerasnya, peretas juga menuntut dilakukan reformasi di tubuh Polri.
"BUBARKAN SATGASSUS MERAH PUTIH!! REFORMASI POLRI!! JANGAN BIARKAN PEJABAT POLRI YANG TERLIBAT SATGASSUS MERAH PUTIH MENGAMBIL ALIH PENYIDIKAN PEMBUNUHAN BRIGADIR YOSUA," tulisnya.
"Dengan begitu tidak ada lagi intervensi untuk mendapatkan keadilan untuk Brigadir Yosua. Semoga fakta yang sebenarnya terkait Pembunuhan Brigadir Yosua dapat diketahui luas oleh publik," tambahnya.
Ferdy Sambo penuhi panggilan
Sementara itu dalam perkembangan terbaru pengungkapan kasus kematian Brigadir J, Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Fersy Sambo memenuhi panggilan Kabareskrim Polri.
Usai menjalani pemeriksaan atas kematian Brigadir J, Fersy Sambo menyatakan permintaan maaf dan belasungkawa atas kematan Brigadir J.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri,” ujar Irjen Pol Ferdy Sambo, di Bareskrim Polri, Kamis, 4 Agustus 2022, seperti dikutip dari laman PMJ News.
“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” tuturnya.
Baca Juga: 3 Harga BBM Nonsubsidi Naik, Cek Harga Terbaru Yang Berlaku di 34 Provinsi
Ferdy Sambo menyatakan bahwa apa yang dialami Brigadir J sebagai akibat tindakan Brigadir J terhadap istri dan keluarganya.
“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," sambungnya.
Pemeriksaan yang dijalani ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022, menurutnya, merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya.
Kedatangan Ferdy Sambo ke Bareskrim Mabes Polri, dikawal ketat oleh sejumlah Provost.
Ferdy Sambo juga meminta masyarakat utnuk menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim khusus dan untuk tidak melakukan berbagai asumsi.***