Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Balistik Kasus Tewasnya Brigadir J Rabu Besok

- 2 Agustus 2022, 09:36 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan pers.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan pers. /PMJNews/Dok Net/

DESKJABAR – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan Rabu besok pemeriksaan balistik hingga senjata api terkait kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofransyaht Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dijadwalkan pada Rabu, 3 Agustus 2022 besok Komnas Ham akan periksa balistik hingga senjata api yang digunakan dua polisi saat baku tembak dan menewaskan Brigadir J.

Pemeriksaan balistik dan senjata api yang digunakan saat baku tembak pada 8 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam Bareskrim Polri non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, akan dilaksanakan Komnas HAM pada Rabu, 3 Agustus 2022 besok.

“Hari Rabu besok, kami mengagendakan meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: INILAH Sejarah Puasa Asyura atau 10 Muharram, Niat Puasa Asyura Serta Pahalanya

Komnas HAM akan meminta keterangan dan mendalami uji balistik terkait peluru, dan penggunaan senjata.

Sementara komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam mengungkapkan, bahwa mengungkap pentingnya uji balistik dan ekshumasi dalam pengusutan jasus tersebut.

“Kalau balitik penting, ini senjatanya siapa? Kan gitu,” tegas Anam.

Selanjutnya Anam menambahkan, pihaknya akan menunggu hasil ekshumasi yang dilakukan oleh tim dokter forensik.

Lalu dia menyebut ekshumasi penting, untuk mengetahui secara pasti penyebab luka-luka di tubuh jenazah Brigadir J.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x