DESKJABAR – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa, 26 Juli 2022 lalu, dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif itu pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin.
Awalnya keduanya belum dapat diperiksa bersamaan dengan ajudan yang lain yang telah menjalani pemeriksaan Komnas HAM.
Komnas HAM telah berhasil melakukan pemeriksaan terhadap satu ajudan dan ART Ferdy Sambo pada 1 Agustus 2022.
Dengan demikian seluruh ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah selesai diperiksa Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
Sesuai yang diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk mendalami soal hubungan antara ajudan dengan ajudan dan hubungan ajudan dengan pihak isteri Ferdy Sambo.
“Kami mendalami hubungan-hubungan antar aide de camp (ADC) dengan ADC, ADC dengan pihak pak Sambo (Ijen Ferdy Sambo) maupun Bu Putri ( Istri Ferdy Sambo),” tutur Anam dalam keterangan pers kepada Wartawan di gedung Komnas HAM Senin 1 Agustus 2022.
Anam dalam keterangannya tidak mau menjelaskan secara detail informasi tambahan apa saja yang telah diperoleh Komnas HAM, tetapi Anam menyebutkan bahwa informasinya semakin banyak.
“Informasinya semakin kaya,” ujar Anam kepada Wartawan.