DESKJABAR - Berikut ini rincian terbaru harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite dan yang akan berlaku di 34 Provinsi.
Penyesuaian harga produk Pertamina untuk jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi ini mulai kenaikan yang berlaku sejak Rabu 3 Agustus 2022 pukul 01:00 WIB.
Menurut website pertamina.com, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum ini untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Pada 10 Juli 2022 yang lalu, penyesuaian BBM nonsubsidi pernah Pertamina lakukan kemudian pada bulan Agustus ini penyesuaian kembali.
Baca Juga: PES 2021, Manajer dan Formasi 4-3-1-2 Terbaik
Melansir dari situs resmi Pertamina, berikut ini daftar penyesuaian harga terbaru BBM yang berlaku di 34 provinsi:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Pertalite Rp7.650
Pertamax Rp12.500
Pertamax Turbo Rp16.200 harga naik menjadi Rp17.900
Dexlite Rp15.000 harga naik menjadi Rp17.800
Pertamina Dex Rp16.500 harga naik menjadi Rp18.900
2. Provinsi Sumatra Utara
Pertalite Rp7.650
Pertamax Rp12.750
Pertamax Turbo Rp16.550 harga naik menjadi Rp18.250
Dexlite Rp15.350 harga naik menjadi Rp18.150
Pertamina Dex Rp16.850 harga naik menjadi Rp19.250