Timsus Dalami Uji Balistik di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Kejanggalan Luka Jenazah Brigadir J Segera Terjawab?

- 1 Agustus 2022, 19:51 WIB
Timsus yang menangani kasus kematian Brigadir J, melakukan pendalaman uji balistik di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Senin, 1 Agustus 2022.
Timsus yang menangani kasus kematian Brigadir J, melakukan pendalaman uji balistik di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Senin, 1 Agustus 2022. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri/

DESKJABAR - Timsus (tim khusus) Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J, melakukan pendalaman uji balistik di TKP baku tembak antarpolisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.

Pendalaman uji balistik dilakukan untuk mengungkap sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari Brigadir J dan Bharada E dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

Sebelumnya, dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di TKP baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ditemukan dua senjata api yaitu Glock 17 dan HS 16.

Dalam peristiwa itu Brigadir J dilaporkan menggunakan senjata jenis HS 16 sementara Bharada E jenis Glock 17.

Kemudian Brigadir J dilaporkan menembakkan 7 peluru tersisa 9 peluru di senjatanya, dan Bharada E menembakkan 5 peluru tersisa 12 peluru di senjatanya.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, PWI: Kapolri Harus Tegas, Terbuka dan Jangan Ditutup-tutupi

Dilaporkan juga, peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022

Dikutip dari Antara Senin, 1 Agustus 2022, kasus kematian Brigadir J menyisakan kejanggalan.

Antara lain, Brigadir J tewas dengan 7 luka tembak (padahal Bharada E menembakkan 5 peluru). Kemudian, ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x