Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, PWI: Kapolri Harus Tegas, Terbuka dan Jangan Ditutup-tutupi

- 1 Agustus 2022, 13:58 WIB
Setelah diambil alihnya kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, PWI meminta agar Kapolri bertindak tegas, terbuka dan jangan ada yang ditutup-tutupi/Antara/ Wahdi Septiawan
Setelah diambil alihnya kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, PWI meminta agar Kapolri bertindak tegas, terbuka dan jangan ada yang ditutup-tutupi/Antara/ Wahdi Septiawan /

DESKJABAR- Kasus Brigadir J atau Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat kini telah memasuki babak baru.

Hal ini sejalan dengan diambil alihnnya Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Dan langkah ini diambil langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Terkait pengambilan alih kasus Brigadir J ini kemudian diapresiasi oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Baca Juga: Butuh Healing? 3 Tempat Wisata Alam di Bandung Paling Hits, Udara Segar Bisa Balikin Mood Kamu Lagi

"IPW mengapresiasi langkah Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dikutip Kantor Berita Antara.

IPW juga menyebutkan adanya kasus yang menewaskan Brigadir J ini akan berdampak pada turunnya citra Polri di masyarakat.

Tidak hanya itu, ketua IPW mengatakan sudah saatnya sudah saatnya Polri membuka dan menjelaskan apa yang terjadi dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Head To Head Persebaya Surabaya Vs Persita Tangerang, Tim Mana yang Lebih Unggul?

Terlebih lagi kasus tersebut melibatkan anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang dibentuk oleh Kapolri.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x