Berdasarkan penelusuran IPW, Brigarir J dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) merupakan anggota Satgassus.
Keduanya diduga terlibat baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan .
Tidak hanya itu, Brigadir J dan Bharada E juga merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: GEGER! Gus Samsudin Didemo Warga, Cek Kronologinya, Apa Hubungannya dengan Pesulap Merah?
Dengan hal ini IPW menegaskan agar Kapolri harus tegas, terbuka dan jangan asa yang ditutup-tutupi.
"Oleh karena itu Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka dan jangan ditutup-tutupi. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," lanjut ketua IPW.
Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus Brigadir J ini ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk dua laporan.
Laporan pertama, berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan.
Sedangkan laporan kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.