Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, PWI: Kapolri Harus Tegas, Terbuka dan Jangan Ditutup-tutupi

- 1 Agustus 2022, 13:58 WIB
Setelah diambil alihnya kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, PWI meminta agar Kapolri bertindak tegas, terbuka dan jangan ada yang ditutup-tutupi/Antara/ Wahdi Septiawan
Setelah diambil alihnya kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, PWI meminta agar Kapolri bertindak tegas, terbuka dan jangan ada yang ditutup-tutupi/Antara/ Wahdi Septiawan /

Berdasarkan penelusuran IPW, Brigarir J dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) merupakan anggota Satgassus.

Keduanya diduga terlibat baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan .

Tidak hanya itu, Brigadir J dan Bharada E juga merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: GEGER! Gus Samsudin Didemo Warga, Cek Kronologinya, Apa Hubungannya dengan Pesulap Merah?

Dengan hal ini IPW menegaskan agar Kapolri harus tegas, terbuka dan jangan asa yang ditutup-tutupi.

"Oleh karena itu Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka dan jangan ditutup-tutupi. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," lanjut ketua IPW.

Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus Brigadir J ini ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk dua laporan.

Laporan pertama, berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan.

Baca Juga: Wanita Cantik Pemeran Konten Porno Asal Garut Utara, Hingga Siang Ini Masih Diperiksa di Polres Garut

Sedangkan laporan kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x