Terungkap di Sidang Kasus Ade Yasin, Saksi Ngaku Tak Ada Perintah Suap dari Bupati Bogor

- 3 Agustus 2022, 17:54 WIB
Suasana persidangan Ade Yasin Bupati Bogor Nonaktif yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung apda Rabu 3 Agustus 2022
Suasana persidangan Ade Yasin Bupati Bogor Nonaktif yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung apda Rabu 3 Agustus 2022 /yedi supriadi/DeskJabar

Sidang yang dimulai sejak pukul 10:30 WIB itu beragendakan mendengar saksi-saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Kelimanya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.

Baca Juga: Jadwal Persib Bandung di Liga 1 2022/2023 Bulan Agustus, Pekan Keenam Hadapi Bali United

Saksi-saksi tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri Hadian, Kepala Bidang Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Heryati dan Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hany Lesmanawaty.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan sedang diskor untuk istirahat salat dan makan siang. Sidang direncanakan bakal dilanjut pada pukul 14:30 WIB.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x