Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Bui, Ichwan Tuankotta: 'JPU Kutip Ucapan Saksi Ahli Milik Kita'

- 29 Juli 2022, 07:12 WIB
Sidang tuntutan Habib Bahar bin Smith dikomentari koordinator kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta. / Budi S Ombik/Deskjabar
Sidang tuntutan Habib Bahar bin Smith dikomentari koordinator kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta. / Budi S Ombik/Deskjabar /

Itu salah satu interpoinnya karena jaksa, tambahnya lagi, mengambil semua dari saksi ahli kita.

Bahkan saksi korbannya, saksi keluarga korban, saksi para suhada dikutip juga oleh jaksa penuntut umum.

"Artinya penyiksaan, pembantaian, itu fakta memang ada. Jadi dalil dalil yang disampaikan jaksa nanti kita akan patahkan pada saat kita mengajukan pledo minggu depan,"tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah