Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Bui, Ichwan Tuankotta: 'JPU Kutip Ucapan Saksi Ahli Milik Kita'

- 29 Juli 2022, 07:12 WIB
Sidang tuntutan Habib Bahar bin Smith dikomentari koordinator kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta. / Budi S Ombik/Deskjabar
Sidang tuntutan Habib Bahar bin Smith dikomentari koordinator kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta. / Budi S Ombik/Deskjabar /

"Tuntutannya itu luar biasa 5 tahun, kita akan membuat pembelaan sebagus mungkin," ucapnya lagi.

Habib Bahar bin Smith mengatakan itu, tambahnya adalah yakin ditunjang dengan sebuah kebenaran.

"Dan kami bangga dengan cara beliau. Habi Bahar berani menyatakan itu karena yakin ditunjang dengan fakta dan kebenaran yang disampaikan, " kata Ichwan Tuankotta.

Bahkan, tambahnya, kita sudah buat, kita sudah siapkan insyaallah minggu depan akan disampaika di persidangan.

Baca Juga: Hujan Meteor Malam Ini, Trio Hujan Meteor South Delta Aquarid Mencerahkan Indonesia, Waktu Terbaik Melihatnya

Tapi tadi yang disampaikan, kami berharap hakim, penegak keadilan, melihat kebenaran sesuai dengan fakta fakta persidangan.

"Yang hari ini sudah masuk ke persidangan yang ke-25. Sebenarnya sudah terlalu panjang," ucapnya.

Itu nanti akan buktikan dalam pembelaan kita. Kemudian, tambahnya, jaksa tadi menyampaikan ada kaitan dengan keonaran di media sosial.

Padahal saksi saksi yang dikutip oleh jaksa, salah satunya saksi kita adalah saksi ahli Prof. Muzakir itu menyampaikan tidak bisa kontak media sosial.

"Keonaran itu harus nyata, fakta ada kerusuhan, ada pembakaran dan ada fisiknya bukan dalam kontek perdebatan di media sosial," tandasnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah