Sidang Korupsi DAM Parit Karawang, Penasehat Hukum Sebut Petani Justru Diuntungkan atas Proyek Itu

- 5 Juli 2022, 07:45 WIB
Suasana sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek DAM Parit di Dinas Pertanian (Distan) Karawang dengan agenda memeriksa 10 saksi
Suasana sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek DAM Parit di Dinas Pertanian (Distan) Karawang dengan agenda memeriksa 10 saksi /Budi Saefudin/DeskJabar

Madun pun menilai, peran terdakwa pada perkara ini sama sekali tidak kental unsur korupsi. Menurut dia, terdakwa hanya
memberikan pendampingan, bimbingan dan arahan supaya pekerjaan proyek DAM Parit berjalan baik.

"Saya kira tidak ada niat dari terdakwa untuk mencari keuntungan pribadi atau memperkara diri sendiri. Bahkan saya menilai, terdakwa ini tidak menikmati fee seperti yang dituduhkan," papar Madun.

Madun berharap majelis hakim yang menyindangkan perkara tersebut bisa terbuka mata harinya dan melihat kebenaran secara objektif.

"Tentunya objektif dalam arti siap yang bersalah ya seret ke meja hijau. Bukannya mencari kambing hitam untuk dipersalahkan. Saya berharap mata hati hakim terbuka menyikapi perkara ini dan bisa membebaskan orang yang tidak terbukti bersalah," paparnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Indramayu Selasa 5 Juli 2022, Ini Waktunya

Jaksa, ujar Madun, juga harus bersikap profesional dan mengejar siapa yang sebenarnya menikmati 'uang haram' pada perkara tersebut.

Ia berharap jaksa bisa bekerja lebih profesional sehingga tak ada lagi orang tak bersalah dan tidak menikmati hasil korupsi namun pada akhirnya dizolimi.

"Kami hanya mengemukakan kebenaran terkait fakta persidangan supaya kasus ini clear. Saya kira Jaksa Agung juga harus mengevaluasi kinerja Kejari Karawang. Kami bukannya tidak mendukung pemberantasan korupsi, tapi kami meminta jaksa lebih profesional," pungkas Madun.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x