"Ini terkait terjadi kegaduhan keonaran iklan pemberitaan Holywings grup. Kami minta pengaduan ditindaklanjuti oleh Timsus Cyber Polda Jabar," katanya.
"Kami datang ke Polda tidak hanya aktivis advokat saja tapi juga dari pemuda Persis Jabar sebagai pelapor, kami mohon kepada masyarakat indonesia umat islam kiranya mensuprot kami pengaduan ini," ujarnya.
Kasus Holywings berawal dari postingan akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis 23 Juni 2022 yang mempromosikan miras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Dalam unggahan tersebut promo miras hanya berlaku untuk minum ditempat.
Akibat unggahan tersebut jadi viral di media sosial dan banyak dikritik dan dihujat hingga terjadi kegaduhan.
Meski sudah dihapus postingan tersebut, namun netizen rupanya sudah menscreenshot hingga akhirnya viral kemana mana.***