Advokat Kota Bandung dan Pemuda Persis Laporkan Kasus Holywings ke Polda Jabar

- 25 Juni 2022, 11:04 WIB
Sejumlah advokat dan pemuda Persis Jabar memberikan keterangan wartawan usai pelaporan kasus Holywings ke Polda Jabar
Sejumlah advokat dan pemuda Persis Jabar memberikan keterangan wartawan usai pelaporan kasus Holywings ke Polda Jabar /yedi supriadi/DeskJabar

DESKJABAR- Sejumlah advokat Kota Bandung melaporkan kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama atas kasus Holywings ke Polda Jabar.

Kasus Holywings ramai dibicarakan terkait konten promosi yang mencatut nama Muhammad dan Maria.

Holywings yang mempunyai cabang diberbagai kota termasuk di Bandung melakukan promosi minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Segera Berlaku, Beli Minyak Goreng Curah Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi dan NIK!

Promosi tersebut menjadi ramai dibicarakan dan hingga menjadi kegaduhan di dunia maya.

Tim advokat Kota Bandung, Heri Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut pada Jumat 24 Juni 2022 pada pukul 16.00 WIB.

"Kami tim pembela ulama dan aktivis membuat pengaduan kasus Holywings, yang menyangkut nama Nabi Muhammad SAW," kata Heri Gunawan kepada wartawan, Sabtu 25 Juni 2022.

Heri pun menyebut pelaporan ini serius dilakukan, jadi jagan sampai bermain main soal agama. "Pengaduan kita diterima kita pembelajaran kita semua jangan main main tentang agama," ujarnya.

Menurutnya laporan terhadap Holiwings ke Polda Jabar tersebut dengan dugaan pelanggaran pasal 28 UU ITE, pasal 156 kuhp, DAN pasal UU No 1.

"Ini terkait terjadi kegaduhan keonaran iklan pemberitaan Holywings grup. Kami minta pengaduan ditindaklanjuti oleh Timsus Cyber Polda Jabar," katanya.

Baca Juga: HASIL PERTANDINGAN GRUP A PIALA PRESIDEN 2022: PSIS Semarang Juara Grup, 4 TIM BERSAING TANTANG PERSIB BANDUNG

"Kami datang ke Polda tidak hanya aktivis advokat saja tapi juga dari pemuda Persis Jabar sebagai pelapor, kami mohon kepada masyarakat indonesia umat islam kiranya mensuprot kami pengaduan ini," ujarnya.

Kasus Holywings berawal dari postingan akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis 23 Juni 2022 yang mempromosikan miras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Dalam unggahan tersebut promo miras hanya berlaku untuk minum ditempat.

Akibat unggahan tersebut jadi viral di media sosial dan banyak dikritik dan dihujat hingga terjadi kegaduhan.

Meski sudah dihapus postingan tersebut, namun netizen rupanya sudah menscreenshot hingga akhirnya viral kemana mana.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah