KETERLALUAN, 2 Pegawai BPK RI Minta Uang Rp 500 Juta Kena OTT Jaksa, Kini Diberhentikan dan Ditahan

- 30 Maret 2022, 21:20 WIB
Barang bukti OTT 2 pegawai BPK RI duit Rp 350 juta./dok.Penkum Kejati Jabar
Barang bukti OTT 2 pegawai BPK RI duit Rp 350 juta./dok.Penkum Kejati Jabar /

"Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti, mungkin kami akan cari orang lebih fresh dari segi integritas," tutur dia.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Pegawai BPK RI DITANGKAP Jaksa Kejati Jabar, Ini Kasus yang Menjeratnya

Agus menambahkan pemeriksaan di Kabupaten Bekasi sendiri sudah terjadwal. Dia memang menerjunkan tim untuk melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara.

"Ini audit mandatori. BPK punya kewajiban melakukan audit di pemerintah daerah. Ini merupakan proses rangkaian pertanggungjawaban Kepala daerah. Surat tugas dari saya. Memang auditnya laporan keuangan, kami mengaudit unit kerja sebagai pengguna anggaran," tutur dia.

Akan tetapi, tugas audit tercoreng ulah dua oknum pegawainya. Agus menyesalkan adanya peristiwa pemerasan tersebut.

"Kami menyesali. Memang kami akui bahwa menjadi pemeriksa rentan sekali. Kami melalukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara.

Kedua pegawai tersebut diketahui melakukan pemerasan terhadap satu RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Adapun total uang yang terkumpul mencapai Rp 350 juta.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah