HITUNG MUNDUR KASUS SUBANG, Yosef dan Yoris Menunggu Pembuktian Janji Kapolda, Agar Tak Ada Fitnah

- 28 Maret 2022, 18:56 WIB
 Rohman Hidayat (kanan) menagih janji Kapolda Jabar ungkap tersangka Kasus Subang.
Rohman Hidayat (kanan) menagih janji Kapolda Jabar ungkap tersangka Kasus Subang. /Instagram @rohman_hidayat_rhp/

DESKJABAR - Kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah harus hitung mundur. Sesuai janji Kapolda Jabar sebelum bulan puasa Ramadhan 1443 H, tersangka diungkap.

Kuasa hukum saksi Kasus Subang Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat, menunggu pembuktian janji Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si. Biar tak ada fitnah menyelimuti kasus Subang ini.

Tak kunjung dirilis tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang membuat banyak informasi yang simpang siur. Bahkan terkadang muncul dugaan-dugaan terutama di media sosial, yang bisa jadi mengarah ke fitnah.

Baca Juga: UPDATE KASUS PEMBUNUHAN SUBANG, TKP Tewasnya Tuti dan Amel Lama Tidak Ditempati, Begini Nasib Yosef dan Rumah

Rohman Hidayat, sangat berharap, Kapolda segera mengumumkan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

"Pertama, supaya tidak terjadi fitnah tentang siapa pelakunya. Jadi ada kepastian awal, fitnah bisa terselesaikan. Kalau ada tersangka silakan diungkap," ujarnya dalam pembicaraan dengan tim DeskJabar.com, Senin 28 Maret 2022.

Kedua, kata Rohman, jika sudah ketahuan tersangkanya, bagus juga untuk para saksi, terutama Yosef suami korban Tuti dan ayah Amel.

"Pa Yosef sudah 6 bulan tak bisa pulang ke rumah, ke TKP karena masih dikelilingi police line. Rumah jadi tak terurus, ada motor di dalam, juga mobil Yoris. Kita gak bisa berbuat apa apa," katanya Rohman.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bilang Malaikat Pembawa Rezeki Tidak akan Datang ke Rumah Jika Ada 2 Benda Ini

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah