DESKJABAR - Perkembangan kasus pembunuhan Subang memasuki bulan ke 8, begini nasib Yosef dan rumah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Tuti dan Amel.
Kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat mengatakan selama kasus pembunuhan Subang ini belum terungkap, maka kondisi rumah yang saat ini masih dipasang garis polisi, menjadi tidak terurus karena pemilik rumah Yosef dilarang masuk.
Rohman Hidayat pun berharap agar polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuhan Subang, sehingga rumah tersebut bisa dibuka garis polisinya dan bisa segera kembali ditempati oleh Yosef.
"Yang namanya rumah tidak ditempati selama kasus Subang ini belum terungkap, maka rumah ini menjadi tidak terurus. Bisa disebut jadi rumah hantu," kata Rohman Hidayat saat diwawancara oleh DeskJabar.com, Senin 28 Maret 2021 siang.
Selain nasib rumah yang tak terurus, Rohman juga mengatakan nasib Yosef yang tak menentu karena harus tinggal bolak balik ke rumah Mimin istri mudanya atau ke rumah Yoris.
"Yosef selama 6 bulan tidak bisa pulang ke rumah karena TKP masih di garis polisi, padahal semua masih ada disana seperti baju dan barang barangnya yang tidak bisa dibawa. Ada juga mobil dan motor yang tidak bisa dipakai, dan rumah juga tidak terurus, karena lama tidak diisi," katanya.
Rohman mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya ke pihak penyidik, kalau sudah cukup penyidikannya tadinya k pihaknya berharap rumah itu bisa dipakai lagi.