INILAH 2 SAKSI yang akan Jadi Whistleblower di Kasus Subang, tak Ingin Dihukum Berat Gara Gara Pelaku

- 28 Maret 2022, 07:25 WIB
TKP Kasus Subang. Kemungkinan inilah 2 saksi yang akan menjadi whistleblower karena tidak ingin dihukum berat gara gara pelaku
TKP Kasus Subang. Kemungkinan inilah 2 saksi yang akan menjadi whistleblower karena tidak ingin dihukum berat gara gara pelaku /Youtube Ryzan Akaleza/

DESKJABAR – Kapolda Jabar dalam keterangan teraupdate menatakan bahwa pengungkapan kasus Subang sudah mengarah kepada tersangkanya.

Lalu dari mana pintu masuknya, karena kasus Subang sudah berusia 8 bulan lebih sejak kejadiannya pada 18 Agustus 2021.

Apakah karena ada saksi atau orang yang memutukan untuk menjadi whistleblower di kasus pembunuhan Jalancagak Subang tersebut?

Ada kemungkinan saksi-saksi inilah yang memutuskan untuk menjadi whistleblower di kasus Subang ini, karena mempertimbangkan taku dihukum berat gara gara pelaku.

Baca Juga: INILAH KRONOLOGI Penangkapan Pelaku Kasus Subang, dari Sketsa ke Whistleblower

Whistleblower adalah istilah dalam sebuah kasus, dimana artinya adalah seorang  yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang, atau disebut sebagai pelapor.

Seperti diketahui saat Polda merilis sektsa terduga pelaku kasus Subang pada 29 Desember 2021, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berharap kasus akan terungkap di awal 2022.

Pada keterangan terbaru Kapolda Jabar saat hadir di sebuah acara di Purwakarta mengatakan bahwa pengungkapan kasus Subang sudah mengarah ke tersangka. Kapolda berharap ini akan menjadi kado Ramadhan.

Publik berpendapat itu artinya pengumuman akan dilakukan sebelum Ramadhan atau pada pekan ini.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto Sport


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x