DESKJABAR – Perkembangan kasus Subang terkini, pengacara Yoris, Rohman Hidayat membantah kliennya didatangi tim penyidik.
Menurut Rohman Hidayat, bisa saja ke depannya TKP kasus Subang karena meninggalkan memori duka dan tidak menutup kemungkinan akan dijual.
Sejak 8 bulan lebih TKP kasus Subang terbengkalai tidak terurus sehingga layaknya rumah hantu. Tidak menutup kemungkinan jika sudah dikembalikan maka bisa saja dijual.
Hal itu dikemukakan Rohman Hidayat dalam wawancara dengan tim DeskJabar.com di Bandung, Senin, 28 Maret 2022.
Pengacara Yosef dan Yoris tersebut mengemukakan hal itu saat merespon tanggapan pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana beberapa waktu lalu soal pengungkapan kasus Subang.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengemukakan bahwa pengungkapan kasus Subang sudah mengarah kepada tersangka dan diharapkan menjadi kado Ramadhan.
“Dari awal kasus Subang saya mendukung pengungkapan baik sejak di tingkat Polres Subang hingga saat ini ditangani Polda Jabar,” papar Rohman Hidayat.
“Penting agar tersangka segera dirilis oleh Polda Jabar supaya tidak jadi fitnah, karena bagaimanapun ketika pihak kepoliisan sudah merilis, ietu berarti sudah ada kepastian awal,” tambahnya.
Rohman menambahkan, jika sudah ada kepastian siapa tersangkanya kasus Subang ini, tidak akan ada fitnah lagi yang ditujukan kepada Yosef dan Yoris. “Kalau sudah ada tersangka silahkan dirilis,” paparnya.