KABAR KASUS SUBANG, Jika Rumah Bekas Pembunuhan Dijual, Apakah Laku ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

- 28 Maret 2022, 18:25 WIB
Rumah bekas kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, dan Ustadz Khalid Basalamah
Rumah bekas kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, dan Ustadz Khalid Basalamah /kolase YouTube Fredy Sudaryanto Sport dan Youtube Jeda Kajian Sunnah

DESKJABAR – Banyak anggapan orang awam mengganggap seram, kondisi rumah bekas pembunuhan atau bunuh diri. Benarkah demikian ?

Bagaimana nasib rumah bekas pembunuhan ibu dan anak di Subang, apakah laku jika dijual? Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan.

Selama ini, ada anggapan orang-orang, bahwa rumah bekas pembunuhan atau bunuh diri, menjadi berhantu.

Baca Juga: TERKINI KASUS SUBANG, Dua Pohon Pisang di Halaman Rumah Pembunuhan Tumbang, Ada yang Mencuri Pisang ?

Kasus pembunuhan ibu dan anak, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada sebuah rumah di Ciseuti, Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kuasa hukum dari Yosep selaku suami dan ayah korban, yaitu Rohman Hidayat, Senin, 28 Maret 2022, ketika dikonfirmasi DeskJabar, soal kelanjutan nasib rumah Yosep jika kasus pembunuhan anak dan istrinya sudah terungkap, membenarkan mungkin Yosep berniat menjual rumah dimaksud.

“Bisa saja dijual, namun nanti dibereskan dulu,” ujar Rohman Hidayat.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara YouTube Jeda Kajian Sunnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x