POLDA JABAR Akui Ada Kendala Teknis Untuk Ungkap KASUS SUBANG, Apa Sih Kendalanya? Begini Kata Pakar Hukum

- 28 Januari 2022, 07:52 WIB
Tempat kejadian perkara kasus pembunuhan Subang. Polisi menhakui ada kendala-kendala teknis yang juga menjadi hambatan  dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang.
Tempat kejadian perkara kasus pembunuhan Subang. Polisi menhakui ada kendala-kendala teknis yang juga menjadi hambatan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang. /YouTube Ryzan Akaleza

 

 

DESKJABAR - Tidak diduga sebelumnya jika kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amel ternyata sangat sulit untuk diungkap, meski kasus Subang ini sudah memasuki bulan keenam sejak kejadian pada 18 Agustus 2021.

Berbagai upaya sudah dilakukan polisi sejak kasus pembunuhan Subang ini terjadi, mulai dari mencari sidik jari, dua kali otopsi jenazah Tuti dan Amel, memanggil 6 saksi dari berbagai kalangan, menurunkan anjing pelacak, hingga menyebaran sketsa terduga pelaku kasus Subang.

Namun semua itu belum mampu membuat polisi segera mengumumkan pelaku kasus pembunuh Tuti dan Amel yang tewas mengenaskan dan jasadnya disimpan di bagasi mobil Alphard di garasi rumahnya.

Lantas apa yang membuat polisi masih ragu untuk mengungkap kasus Subang ini ?

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, Seseorang Meminta Danu Nurut dan Jangan Pernah Melawan

"Memang ada kendala-kendala teknis yang juga menjadi hambatan pengungkapan. Tapi tidak kita ekspos karena apabila kita ekspos nanti akan mengganggu mekanisme penyelidikannya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo,

Meski memiliki kendala, namun Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Polda Jabar masih terus mengejar tersangka kasus pembunuhan Subang ini dan terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus pembunuh ibu dan anak tersebut.

“Pengembangan kasus ini kan dinamis. Kita selalu berprogres untuk selalu mempercepat prosesnya. Jadi kita sama-sama berharap ini bisa kita ungkap,” kata Ibrahim Tompo kepada DeskJabar.com, Kamis, 27 Januari 2022.

Dikatakan Ibrahim Tompo, pihaknya terus berupaya mempercepat progres pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

"Memang itu jadi tanggungjawab kita untuk mengungkapkan, dan sama-sama kita punya harapan agar semuanya terungkap. Untuk saat ini, anggota sedang melakukan pengembangan," ujarnya.

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Danu Tidak Menyangka dan Tak Percaya Mendapatkan Hal Ini, Apa Tuh ?

Pihak Kepolisian Polda Jabar sangat menyadari jika kasus pembunuhan Subang ini sudah menyedot perhatian publik dari berbagai kalangan yang ingin segera mengetahui akhir dari misteri kasus Subang ini.

Makanya jajaran Kepolisian dari Polda Jabar terus berupaya memenuhi harapan publik tersebut diupayakan agar secepatnya bisa mengungkap pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

“Harapan publik dan komitmen awal masih kita pegang. Dan sama seperti harapan publik, kita berharap kasus ini bisa kita ungkap. Mohon dukungan teman-teman dan masyarakat. Apabila memang ada dukungan untuk data-data, informasi, kita sangat berharap dengan kondisi itu,” kata Ibrahim Tompo.

Ketika disinggung mengenai sudah berapa persen perkembangan penyelidikan kasus Subang sejauh ini, Ibrahim Tompo menjawab tidak ingin berasumsi.

“Kita tidak bisa berasumsi kalau memang nanti ada perkembangan nanti akan kita info kembali,” ujar Ibrahim Tompo.

Baca Juga: 10 Dosa Istri Pada Suami Menurut Islam, Nomor 7 Terlihat Sepele Tapi Sering Dilakukan

Ia berharap masyarakat juga memberi dukungan penuh kepada Polda Jabar untuk terus mengungkap kasus Subang ini.

Pendapat pakar hukum

Sementara itu pakar hukum yang juga Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH  mengatakan berdasarkan analisanya, pihak kepolisian kesusahan mengungkap pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Bisa saja, karena polisi kesulitan dalam menemukan alat bukti yang jelas dari pelaku di lokasi kejadian.

Alat bukti apa yang kemungkinan belum ditemukan oleh polisi ? Suryana mengatakan dalam kasus hukum seperti pembunuhan, biasanya ada dua hal yang bisa mengungkap siapa pelakunya.

Dua hal tersebut adalah alat bukti sidik jari pelaku di lokasi kejadian tewasnya Tuti dan Amel, serta alat bukti saksi yang melihat peristiwa kasus pembunuhan di Subang tersebut.

Baca Juga: HATI-HATI! Rajin Sholat, Puasa Hingga Naik Haji akan Terhapus Amalannya Saat Dihisab Jika Melakukan Dosa Ini

Sementara dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, polisi sepertinya sangat kesulitan menemukan sidik jari dari para pelaku yang dianggap pintar dalam menghilangkan jejak sidik jari.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana, Selasa 25 Januari 2022.

Lebih lanjut Suryana menuturkan karena tidak ada alat bukti dalam hal ini sidik jari pelaku di tempat kejadian perkara, dan juga tidak ada saksi yang melihat atau mendengar peristiwa kasus pembunuhan Subang, maka polisi tampak kesusahan mengungkap siapa pelaku yang tega menghilangkan nyawa Tuti dan Amel.

"Ini sebuah fenomena baru kalau pelaku pembunuh di kasus Subang sudah paham dalam konteks menghilangkan jejak alat bukti dalam hal ini sidik jari," kata Suryana.

HN Suryana menambahkan, di kasus pembunuhan di Subang ini para pelaku pembunuh Tuti dan Amel sangat paham ilmu kriminologi. Indikasinya, saat melakukan aksinya para pelaku tidak meninggalkan jejak sidik jari di tempat kejadian kejadian.

Baca Juga: 10 Ciri Rumah Kena Serangan Jin Jahat SANTET atau SIHIR, Nomor 3 Sering Terjadi, HATI HATI

Hilangnya sidik jari yang menempel di tubuh korban Tuti dan Amel atapun sidik jari yang menempel di tempat kejadian mampu dihilangkan. Seperti mayat Tuti dan Amel yang dibersihkan, begitu juga jejak jejak bekas sidik jari pelaku di lokasi kejadian sudah dibersihkan.

HN Suryana menyebutkan biasanya, dalam kasus pembunuhan polisi bisa langsung mengungkap diawali dari adanya sidik jari pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Sedangkan dalam kasus subang tidak satu pun si pelaku meninggalkan jejak sidik jari. Si pelaku sudah paham menghilangkan alat bukti," kata HN Suryana.

Begitu pula dengan saksi, Suryana mengatakan dalam kasus pembunuhan di Subang ini katatidak ada satu pun saksi yang melihat, menyaksikan atau mendengar peristiwa pembunuhan tersebut.

Sehingga proses pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang memakan waktu yang lama dan sampai saat ini masih belum terungkap.

"Kontruksi hukum dalam penanganan kasus pembunuhan di Subang harus serius dengan mendatangkan ahli yang profesional. Karena seberat apapun kasus yang dihadapi, menjadi kewajiban pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuh," ujarnya.

Meski polisi tampak kesusahan mengungkap kasus pembunuhan Subang ini, Suryana tetap merasa optimistis dengan pengalaman yang dimiliki polisi dan juga teknologi yang ada, polisi bisa mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Hanya saja butuh waktu yang panjang untuk bisa mengungkap pelaku pembunuh Tuti dan Amel tersebut karena jejak sidik jari pelaku di tempat kejadian perkara sulit ditemukan.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah