Anton mengatakan jika ingin menggali alat bukti yang kuat dalam hal ini kasus Subang, harus diteliti dari bukti fisik yang didapatkan dari benda-benda mati seperti sidik jari, darah, telapak kaki , CC TV, bekas puntung rokok, sandal, sepatu, tusuk gigi, dll.
“Bukti fisik itu selanjutnya harus diolah dan disempurnakan menjadi Scientific Crime Investigation ", kata Abah Anton Charliyan.
Anton Charliyan yang juga pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan dalam setiap tindak pidana, termasuk kasus Subang, saksi-saksi manusia walaupun sangat penting, namun tidak bisa diharapkan sebagai bukti utama. Karena apa?
Baca Juga: BAGAIMANA CARA MEMBUAT PASPOR? Inilah Langkah dan Syaratnya, Simak Disini
“Karena manusia sebagai bukti hidup, bisa saja setiap saat berubah. Jadi fokuskan saja pada bukti-bukti yang bersifat phisical evidence yang didukung secara science”, kata Anton Charliyan.
Dalam upaya mengungkap kasus pembunuh Subang yang menghilangkan nyawa Tuti dan Amel ini, Anton Charliyan pernah mengatakan kalau kasus Subang sekarang ini bukan lagi merupakan isu Jawa Barat, tapi sudah menjadi isu nasional wajib dituntaskan.
Sehingga untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Anton Charliyan menyarakan agar Polda Jabar tidak perlu malu dan gengsi meminta bantuan atau merekrut para pakar untuk membentuk tim khusus.
Anton menuturkan, setiap institusi apapun ada keterbatasannya. Dengan adanya tim khusus, akan menjadi kekuatan tambahan bagi Polri. Sekaligus sebagai linking pin atau jembatan Polri dengan masyarakat yang bisa menerangkan sesuatu apabila ada kendala-kendala yang sulit dalam pengungkapan kasus Subang.