DESKJABAR - Salah seorang dosen di Chulalongkorn University Bangkok Thailand Anjas Asmara menganalisa, kalau Polda Jabar di akhir tahun 2021 telah memberi Kode jika kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amel merupakan anak muda.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto pada Rabu 29 Desember 2021, telah merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuh Amel dan Tuti dalam kasus Subang yang terlihat tampak samping dan belakang, sehingga tidak terlihat jelas.
Dalam sketsa yang diperlihatkan tersebut dijelaskan Yani Sudarto terduga pelaku pembunuh ibu dan anak, Tuti dan Amel di Subang itu seorang lelaki berusia 30 tahun dengan kulit putih bersih dan mengenakan kemeja kotak-kotak.
Anjas mengatakan apa yang dilakukan pihak Polda Jabar ini merupakan Kode jika pelaku kasus pembunuhan Subang yang menghilangkan nyawa Tuti dan Amel ini adalah anak muda yang merupakan salah satu Kode yang diberikan polisi.
"Kode itu dikeluarkan Polda Jabar melalui rilis sketsa wajah yang menyebutkan usianya 30 tahun, seorang pemuda dengan tampil yang sudah bisa diketahui bersama," kata Anjas.
Karena kode yang ditunjukkan polisi ini terlihat wajah anak muda, sehingga ada dugaan jika pelaku kasus pembunuhan Subang ini menaksir Amel yang memang memiliki paras cantik, namun diduga di tolak oleh Amel sehingga pelaku merasa sakit hati
Anjas mengatakan motif atau yang melatarbelakangi pelaku bertindak nekad dalam kasus pembunuhan Subang itu, ada tiga motif yang pertama adalah masalah asmara, kedua harta dan ketiga permasalahan sosial.
Pernyataan Anjas tersebut disampaikan melalui video berjudul Pelakunya Panik !! Masih Muda !! Naksir Amel ?? yang tayang Selasa 4 Januari 2022 menjelaskan kalau Polda jabar di akhir tahun 2021 memberi kode jika Pembunuh ibu dan anak di subang merupakan gerombolan anak muda.