DESKJABAR - Penyelidikan kasus Subang yang menewaskan ibu Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) memasuki bulan kelima pada 18 Januari 2022 ini. Namun hingga saat ini, pembunuh ibu dan anak di Subang itu belum juga ditemukan.
Kasus Subang ini menyeret perseteruan tiga saksi yakni Yoris, Yosef dan juga Danu yang merupakan orang-orang terdekat korban. Ketiganya melalui kuasa hukumnya masing-masing saling adu argumen di jagat maya.
Kasus Subang berawal dari ditemukannya jenazah Tuti dan Amel di dalam mobil Alphard hitam tanggal 18 Agustus 2021 akibat pukulan benda tumpul. Mobil itu terparkir di halaman rumah mereka di jalan Cagak Subang.
Baca Juga: TERSANGKA PEMBUNUH Ibu dan Anak di Subang Diumumkan Bulan Ini, Begini Prediksi Dr Musa Darwin Pane
Baca Juga: VIRAL, Video Polantas Ringkus Pemalak Mobil Di Perempatan Moh. Toha Kota Bandung
Untuk proses penyelidikan Kasus Subang, pihak kepolisian telah memeriksa 69 saksi, melakukan tes DNA, melakukan autopsi jenazah, membuat sketsa terduga dan menyebarkannya kepada masyarakat.
Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan mengatakan kejahatan dalam kasus Subang ini tampaknya dilakukan oleh orang yang mengenali korban.
“Karena, tidak ada barang yang hilang, sehingga nampaknya motifnya bukan properti atau perampokan. Kalau motifnya bukan properti, kemungkinan pelaku dikenal oleh keluarga atau orang terdekat dari korban,” ujarnya kepada Deskjabar 9 Januari 2022.
Jadi menurut Agustinus, akan lebih baik kalau polisi mendalami keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa untuk menemui titik terang.