DESKJABAR- Kasus Subang, terus menjadi perhatian publik sejak ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel di bagasi Mobil Alphard yang terparkir di Rumah, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang 18 Agustus 2021.
Hari ini 14 Januari 2022 berarti tinggal empat hari lagi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini genap lima bulan. Namun hingga kini kasus yang menyedot perhatian publik di kasus Subang ini belum juga terungkap dan masih jauh dari harapan.
Dari itulah, penasehat hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan berencana akan mengirim kronologi sendiri dan analisa sendiri tentang perkara pembunuh ibu dan anak di Subang ini kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda. Dan niat itu akan segera diwujudkan meski banyak yang mempertanyakan.
Baca Juga: ADA KODE DI KASUS PEMBUNUHAN SUBANG Pelakunya Merupakan Anak Muda, Naksir Amel ? Salah Satunya Ini
Baca Juga: SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Teranyar Hari Ini Jelang Akhir Pekan, 14-16 Januari 2022
Niat Ahmad Taufan untuk mengirim surat ke Presiden tersebut sempat dibahas oleh Anjas Asmara, dosen Chulalongkorn University Thailand dalam analisa di kanal youtube Anjas di Thailand yang berjudul JELANG PENETAPAN TSK, MINTA BANTUAN PRESIDEN JOKOWI ATAS KEJADIAN SUBANG !!
Dalam analisanya anjas menyatakan kirim kronologi versi sendiri menimbulkan pertanyaan: Apa sebenarnya yang terjadi, kenapa harus membuat rencana seperti itu?.
"Kenapa harus diperbaiki kronologinya, kalau seandainya saksi tersebut tidak cocok atau apa karena yang dinyatakan tidak mau menandatangani BAP," kata Anjas di Thailand.
Ahmad Taufan mendampingi Danu sebagai kuasa hukum, tidak dari awal, tapi setelah dua bulan kejadian. Anjas menduga, mungkin karena hal itulah yang mendorong Ahmad Taufan Cs membuat kronologis versi mereka.